
Apakah Menelan Ludah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Selama bulan Ramadan, ada berbagai hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan dan minum secara sengaja, berhubungan badan sebelum waktu berbuka, atau bahkan muntah yang dilakukan dengan sengaja. Namun, bagaimana dengan menelan ludah? Mungkin bagi sebagian orang, hal ini terkesan tidak penting, tetapi bagi mereka yang menjalani ibadah puasa, setiap tindakan yang bisa membatalkan puasa menjadi hal yang perlu diperhatikan dengan serius.
Lantas, apakah menelan ludah bisa membatalkan puasa atau tidak? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat penjelasan lebih lanjut.
Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa?
Menurut situs Baznas.go.id (Badan Amil Zakat Nasional), menelan ludah tidak membatalkan puasa, asalkan memenuhi beberapa syarat tertentu. Berikut adalah penjelasan mengenai syarat-syarat tersebut:
- Air liur yang tidak tercampur zat lain: Menelan ludah sah dilakukan selama air liur yang tertelan tidak tercampur dengan zat lain, seperti darah yang mungkin keluar akibat luka pada gusi. Jika air liur tercampur dengan zat lain, maka itu bisa membatalkan puasa.
- Air liur tidak keluar dari batas bibir luar: Ludah yang tertelan tetap dianggap sah dan tidak membatalkan puasa selama air liur tersebut tidak keluar dari batas bibir luar dan hanya berada dalam rongga mulut. Dengan kata lain, selama tidak ada yang keluar dari mulut dan masuk ke dalam tubuh, maka menelan ludah tetap tidak membatalkan puasa.
Jadi, menelan ludah yang alami dalam mulut, tanpa tercampur zat lain dan tidak melibatkan cairan yang keluar dari bibir, tidak membatalkan puasa.