

Selama bulan Ramadan, ada berbagai hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan dan minum secara sengaja, berhubungan badan sebelum waktu berbuka, atau bahkan muntah yang dilakukan dengan sengaja. Namun, bagaimana dengan menelan ludah? Mungkin bagi sebagian orang, hal ini terkesan tidak penting, tetapi bagi mereka yang menjalani ibadah puasa, setiap tindakan yang bisa membatalkan puasa menjadi hal yang perlu diperhatikan dengan serius.
Lantas, apakah menelan ludah bisa membatalkan puasa atau tidak? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita lihat penjelasan lebih lanjut.
Apakah Menelan Ludah Membatalkan Puasa?
Menurut situs Baznas.go.id (Badan Amil Zakat Nasional), menelan ludah tidak membatalkan puasa, asalkan memenuhi beberapa syarat tertentu. Berikut adalah penjelasan mengenai syarat-syarat tersebut:
Jadi, menelan ludah yang alami dalam mulut, tanpa tercampur zat lain dan tidak melibatkan cairan yang keluar dari bibir, tidak membatalkan puasa.