Pengelolaan limbah rumah sakit adalah serangkaian proses untuk mengumpulkan, memilah, mengangkut, mengolah, dan membuang limbah yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan kesehatan secara aman dan sesuai regulasi, agar tidak membahayakan pasien, petugas, masyarakat, dan lingkungan.
Apa Itu Pengelolaan Limbah Rumah Sakit?
Pengelolaan limbah rumah sakit adalah kegiatan sistematis untuk memastikan semua jenis limbah baik medis maupun non medis ditangani dengan standar khusus sehingga mencegah penyebaran penyakit, pencemaran lingkungan, serta risiko kecelakaan kerja.
Jenis Limbah di Rumah Sakit
Limbah Medis Infeksius
Contoh: darah, cairan tubuh, perban bekas, jarum suntik, alat medis sekali pakai, kultur laboratorium.
Limbah Medis Non-Infeksius
Contoh: obat kedaluwarsa, bahan kimia, limbah farmasi, limbah sitotoksik.
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Contoh: merkuri dari termometer, bahan kimia laboratorium.
Limbah Domestik / Non-Medis
Contoh: sisa makanan, sampah dapur, sampah kantor, plastik, kertas.
Tahapan Pengelolaan Limbah Rumah Sakit
Pemilahan
Dilakukan langsung di sumbernya (ruang perawatan, lab, OK, IGD) sesuai warna kantong:
Kuning: limbah medis infeksius
Merah: limbah sangat infeksius atau sitotoksik
Hitam: non-medis/domestik
Putih: limbah tajam (sharp container)
Pengumpulan dan Penyimpanan Sementara
Limbah dipindahkan ke TPS Limbah (Tempat Penyimpanan Sementara) dengan standar keamanan tertentu.
Pengangkutan Internal
Dibawa menggunakan troli khusus tertutup agar aman dan tidak mencemari area rumah sakit.
Pengolahan
Tergantung jenis limbah:
Autoclave
Insinerator
Pengolahan kimia
Pemusnahan limbah B3 melalui pihak ketiga berizin
Pengolahan limbah cair melalui IPLC/IPAL
Pembuangan Akhir
Dilakukan oleh pihak ketiga berizin atau fasilitas resmi yang memenuhi standar KLHK dan Kemenkes.