
RSUD Meuraxa Tanda Tangan PKS dengan Disdukcapil Banda Aceh
Banda Aceh – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Jumat (09/5/2025). Penandatanganan ini berlangsung di RSUD Meuraxa dan dilakukan oleh Plt Direktur RSUD Meuraxa, M. Nurdin SSos MSi dan Kepala Disdukcapil Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana.
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di lingkungan rumah sakit, khususnya melalui program utama, yakni layanan integrasi akta kelahiran bagi bayi yang lahir di RSUD Meuraxa serta Akta Kematian.
Plt Direktur RSUD Meuraxa, M Nurdin, menyampaikan bahwa dengan adanya PKS ini membuat pihak rumah sakit dapat langsung menerbitkan Akta Kelahiran atau Akta Kematian. “Ini akan sangat memudahkan bagi pasien yang nantinya melahirkan di RSUD Meuraxa untuk langsung mendapatkan Akta Kelahiran bagi buah hatinya, serta juga apabila ada yang meninggal dunia di RSUD Meuraxa nantinya juga bisa langsung mendapatkan Akta Kematiannya,” ujarnya.
Sementara itu, Dra. Emila Sovayana menjelaskan bahwa program Pelayanan Terintegrasi Akta Kelahiran atau Pelita Hati menjadi salah satu terobosan penting dari kerja sama ini. Melalui program tersebut, setiap bayi yang lahir di RSUD Meuraxa dapat langsung diuruskan akta kelahirannya oleh pihak rumah sakit, tanpa perlu orang tua mendatangi kantor Disdukcapil secara langsung.
“Ini merupakan wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi,” tutur Emila.
Kedua belah pihak sepakat bahwa kerja sama ini tidak hanya memudahkan masyarakat, namun juga memperkuat sinergi kolaborasi dalam upaya meningkatkan layanan publik di Kota Banda Aceh.