BNN Provinsi Aceh Jalin Kerjasama MoU Dengan RSUD Meuraxa
Banda Aceh — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh resmi menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Senin (23/9/2024). Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat layanan kesehatan pelayanan rujukan bagi pasien penyalahgunaan narkoba di Aceh yang memerlukan perawatan medis lanjutan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah MM, dan Direktur RSUD Meuraxa, dr. Riza Mulyadi, SpAn FIPM, di aula BNN Provinsi Aceh.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam upaya bersama melawan bahaya narkoba melalui pendekatan kesehatan.
“Kami berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas layanan medis bagi korban penyalahgunaan narkoba, serta memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat Aceh untuk mendapatkan bantuan yang diperlukan,” ujarnya.
Sementara itu, dr. Riza Mulyadi menekankan bahwa RSUD Meuraxa siap mendukung program-program BNN dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi korban narkoba.
“Kami akan memaksimalkan peran RSUD Meuraxa sebagai rumah sakit rujukan dalam penanganan medis korban penyalahgunaan narkoba, terutama dalam kebutuhan perawatan medis,” tutup Riza.