

Banda Aceh – RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh menghadiri rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 bersama Komisi IV DPRK Banda Aceh yang berlangsung pada Selasa (14/07/2026) di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh.
Dalam rapat tersebut, Plt Direktur RSUD Meuraxa, dr. Taufik Wahyudi Mahady, Sp.OG, MHPM, hadir didampingi jajaran manajemen RSUD Meuraxa untuk memberikan pemaparan terkait capaian kinerja, pelaksanaan program, serta berbagai upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, didampingi Sekretaris Komisi IV DPRK Banda Aceh, Hj. Efiaty Z, serta dihadiri oleh anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh.

Pertemuan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan program dan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Dalam forum tersebut, berbagai aspek pelayanan rumah sakit, pengembangan fasilitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta tantangan yang dihadapi RSUD Meuraxa menjadi materi pembahasan bersama.
Plt Direktur RSUD Meuraxa, dr. Taufik Wahyudi Mahady, Sp.OG, MHPM, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang profesional, cepat, aman, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Masukan dan rekomendasi dari Komisi IV DPRK Banda Aceh menjadi bagian penting dalam upaya kami melakukan evaluasi serta penyempurnaan pelayanan. RSUD Meuraxa akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Kota Banda Aceh dan sekitarnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh menegaskan bahwa rapat pembahasan LKPJ merupakan bagian dari mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah, termasuk sektor kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Sinergi antara DPRK dan RSUD Meuraxa diharapkan terus terjalin untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Melalui forum ini, diharapkan berbagai rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan dalam meningkatkan efektivitas program, memperkuat tata kelola rumah sakit, serta mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh.