

Banda Aceh — Direktur RSUD Meuraxa, dr. Emiralda, M.Kes, bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Ir. Jalaluddin, ST, MT, menghadiri rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRK Kota Banda Aceh dalam rangka membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut berlangsung pada Kamis (27/08/2026) malam dan menjadi bagian dari pembahasan bersama antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan DPRK dalam rangka penyusunan serta penyesuaian arah kebijakan anggaran daerah Tahun 2026.

Dalam rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, S.Pd., Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, ST, Anggota Komisi IV Sabri Badruddin, Anggota Banggar Ramza Harli, Asisten II Sekda Kota Banda Aceh, Faisal, S.STP., Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, S.STP., M.Si., serta seluruh jajaran Manajemen RSUD Meuraxa.
Kehadiran Direktur RSUD Meuraxa beserta jajaran manajemen dalam pembahasan tersebut menunjukkan komitmen rumah sakit dalam mendukung proses perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya dalam memastikan keberlanjutan program pelayanan kesehatan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Melalui pembahasan KUPA-PPAS Tahun 2026, diharapkan berbagai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah dapat diselaraskan dengan kemampuan serta kondisi keuangan daerah, sehingga program yang direncanakan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Banda Aceh.
RSUD Meuraxa sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah Kota Banda Aceh terus berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.